Warga Masyarakat Buruk Sangka Terkait Pembangunan
Pengaspalan Jalur kp Ciparau Lebakpendeuy
Lenterabanten- Kegiatan pembangunan
jalan pengaspalan dan jembatan, perdesaan kampung ciparahu jurusan lebakpendeuy
Desa Ciparahu Kec. Cihara Kab. Lebak – Banten. Namun warga masyarakat menduga
buruk sangka, pasalnya dipapan informasi sarana pembangunan jalan tersebut
tidak di cantumkan volume jarak dan lebar jalan, sebagai penyedia CV. Unit Jaya
Pelaksana pembangunan Jalan, Pengaspalan dan Jembatan dilaksanakan pada tanggal
25 April 2014 jumlah nilai kontrak Rp 587.957.000,- sumber dana tahun anggaran
pendapatan dan belanja daerah 2014 (PAD).
Komentar warga masyarakat setempat
seharusnya pembanguan jalan dan jembatan perdesaan itu dipapan Informasi Volume
jarak dan lebar harus di cantumkan, jadi kami sebagai pemakai jalan tersebut
akan timbul pemikiran negatif terkait pembangunan jalan tersebut pungkasnya.
Selain itu didesa yang sama ada juga hal
yang serupa kegiatan paket pekerjaan Pembangunan Prasarana Insprastruktur Dasar
Lingkungan Desa Binaan P2WKSS pekerjaan itu jalan Kp. Cigarukgak tembus ke Kp.
Cubluk Ds. Ciparahu Kec. Cihara Kab. Lebak – Banten. Kegiatan pembanguan
tersebut sebagai pelaksana CV. Sinar Baru Jaya, biaya nilai kontrak Rp.
479.850.000,- pelaksanaan tanggal kontrak 26 Agustus 2014 sumber dana dari APBD
Prov. Banten 2014. Keterangan di papan informasi alamatnya, pemerintah prov.
Banten Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Alamat Jl. Syech Nawawi Al- Bantani
Suka Jaya Curug Serang.
Pembangunan prasaran insfrastuktur Dasar
Lingkungan Desa Binaan P2WKSS tersebut di papan informasi tidak di cantumkan
volume jarak dan lebar jalan hal seperti itu jelas akan jadi pernyataan
masyarakat, pertanyaannya seperti ini “ Kenapa dan Ada Apa ? “ Komentarnya.
Imbuhnya, terkait pembanguan jalan dan
jembatan jenis hotmik kp. Ciparahu Jalur Lebakpendeuy Hj. Sali Permana ketua
Lembaga Departemen Hukum dan HAM Prov. Banten menghimbau kepada instrasi
pemerintah yang terkait jika melaksanakan pembangunan dipapan informasi
keterangannya harus jelas akurat, bila keterangannya jelas tentu tidak akan
menimbulkan problem atau kritikan dari masyarakat juga kritikan dari pihak
lain.
putra
http://myblogkujira.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar