BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Al quran adalah mukjizat bagi umat islam yang
diturunkan kepada nabi Muhammad Saw untuk disampaikan kepada umat manusia. Al
Quran sendiri dalam proses penurunannya mengalami banyak proses yang mana dalam
penurunannya itu berangsur-angsur dan bermacam-macam nabi menerimanya.
Sebagaimana dalam perjalanan pembukuan al Quran yang banyak mengalami hambatan
sampai banyaknya para penghafal al quran yang meninggal, maka dalam proses
aplikasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga sangat banyak kendalanya.
Kita mengenal turunnya al quran sebagai tanggal 17 Ramadhan. Maka setiap bulan
17 Ramadhan kita mengenal yang namanya Nuzulul Quran yaitu hari turunnya al
Quran. Dalam penurunan al Quran terjadi di dua kota yaitu Madinah dan Mekkah.
Surat yang turun di Mekkah disebut dengan Makkiyah sedangkan surat yang turun
di Madinah disebut dengan surat Madaniyah. Dan juga dalam pembedaan itu terjadi
banyak perbedaan antara para ahli Quran apakah ini surat Makkiyah atau surat
Madaniyah. Maka dari permasal;ahan diatas tercetus dalam benak kami ingin
mengulas tentang Nuzulul Quran sejarah turunnya Al-Quran. Maka untuk itu
pertanyaan ini akan mengantarkan pembahasan kami tentang turunnya al-Quran.
B. Rumusan
Masalah
1.
Asbabul Nuzul
Al-Qur’an ?
2.
Bagaimanakah
perhatian para ulama tentang asbab al nuzul Al Qur’an ?
3.
Bagaimanakah
pedoman memahami Asbab Al Nuzul Al Qur’an ?
4.
Definisi sebab Al
Nuzul ?
5.
Apa saja faedah
Asbabun Nuzul Al Qur’an ?
6.
Redaksi sebab Nuzul
?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Asbabul
Nuzul Al-Qur’an
Al-quran diturunkan untuk memberi petunjuk kepada manusia
ke arah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas
kehidupan yang di dasarkan pada keimanan kepada Allah dan risalahnya. Juga
memberitahukan hal yang telah lalu, kejadian-kejadian yang sekarang serta
berita-berita yang akan datang.
Sebagian besar Quran pada mulanya diturunkan untuk tujuan
umum ini, tetapi kehidupan para sahabat bersama rasulullah telah menyaksikan
banyak peristiwa sejarah, bahkan kadang terjadi di antara mereka peristiwa
khusus yang memerlukan penjelasan hukum Allah atau masih kabur bagi mereka.
Kemudian mereka bertanya kepada Rasulullah untuk mengetahui hukum Islam
mengenai hal itu. Maka Quran turun untuk peristiwa khusus tadi atau untuk
pertanyan yang muncul itu. Hal seperti itulah yang dinamakan asbabul nuzul.
B. Perhatian Para Ulama Terhadap Asbabun Nuzul
Para penyelidik ilmu-ilmu Quran menaruh perhatian besar
terhadap pengetahuan tentang Asbabun Nuzul. Untuk menafsirkan Quran ilmu ini
diperlukan sekali, sehingga ada pihak yang mengkhususkan diri dalam pembahasan
mengenai bidang itu. Yang terkenal diantaranya ialah Ali bin Madini, guru Imam
bukhari, kemudian al-Wahidi dalam kitabnya Asbabun Nuzul, kemudian al-jabari
yang meringkaskan kitab al-wahidi dengan menghilangkan isnad-isandnya, tanpa
menambahkan sesuatu. Menyusul Syaikhul Islam Ibn Hajar yang mengarang satu
kitab mengenai Asbabun Nuzul, satu juz dari naskah kitab ini didapatkan oleh
As-suyuti, tetapi ia tidak dapat menemukan seluruhnya, kemudian As-suyuti yang
mengatakan tentang dirinya: dalam hal ini, aku telah mengarang satu kitab
lengkap, singkat dan sangat baik serta dalam bidang ilmu belum ada dalam satu
kitab pun dapat menyamainya. Kitab ini dinamakan libabul manqul fi asbabin
nuzul.
C. Pedoman Mengetahui Asbabun Nuzul
Pedoman dasar para ulama dalam mengetahui Asbabun Nuzul
ialah riwayat shahih yang berasal dari riwayat Rasulullah atau dari sahabat.
Itu disebabkan pemberitahuan seorang sahabat mengenai hal seperti ini, maka hal
itu bukan sekedar pendapat (ra’yi) tetapi ia mempunyai hukum marfu’
(disandarkan pada Rasulullah).[1]
Maksudnya, para sahabat. Apabila seorang tokoh ulama
macam ibn sirin, yang termasuk tokoh tabiin terkemuka sudah demikian
berhati-hati dan cermat mengenai riwayat dan kata-kata yang menentukan, maka
hal itu menunjukkan orang harus mengetahui dengan benar asbabun nuzul tersebut.
Oleh karena itu yang dapat dijadikan pegangan dalam asbabun nuzul adalah
riwayat ucapan-ucapan sahabat yang bentuknya seperti musnad, yang secara pasti
menunjukkan asbabun nuzul.[2] termasuk salah seorang imam tafsir yang
mengambil ilmunya dari para sahabat, seperti mujahid, Ikrimah dan said bin
jubair serta didukung oleh hadis mursal lain.
Al-wahidi telah menetang ulama-ulama zamannya atas
kecerobohan mereka terhadap riwayat asbabun nuzul. Bahkan ia menuduh ia
pendusta dan mengingatkan mereka atas ancaman berat, dengan mengatakan :
sekarang, setiap orang suka mengada-ngada dan berbuat dusta. Ia menempatkan
kedudukannya dalam kebodohan, tanpa memikirkan ancaman berat bagi orang yang
tidak mengetahui sebab turunnya ayat.
D.
Definisi
Sebab Nuzul
Setelah diselidiki, sebab turunnya sesuatu ayat itu
berkisar pada dua hal:
1)
Bila
terjadi suatu peristiwa, maka turunlah ayat Al-Quran mengenai peristiwa itu.
Hal itu seperti diriwayatkan dari ibn Abbas, yang mengatakan, ketika turun :
dan peringatkanlah kerabat-kerabatmu yang terdekat, Nabi pergi dan naik ke
bukit safa, lalu berseru: wahai kaumku! Maka mereka berkumpul ke dekat nabi. Ia
berkata lagi bagaimana pendapatmu bila aku beritahukan kepadamu bahwa dibalik
gunung ini ada sepasukan berkuda yang hendak menyerangmu, percayakah kamu apa
yang kukatakan? Mereka menjawab: Kami belum pernah melihat engkau berdusta. Dan
nabi melanjutkan: Aku memperingatkan kamu tentang siksa yang pedih. Ketika itu
Abu Lahab lalu berkata. Celakalah engkau: apakah engkau mengumpulkan kami hanya
untuk urusan ini? Lalu ia berdiri maka turunlah ayat ini: celakalah kedua
tangan Abu Lahab
2)
Bila
Rasullah ditanya tentang suatu hal, maka turunlah ayat Al-Quran yang mengenai
hukum terebut. Hal itu seperti khaulah binti salabah dikenakan zihar oleh
suaminya, aus bin samit. Lalu ia datang kepada Rasulullah mengadukan hal
tersebut. Aisah berkata: maha suci Allah yang pendengarannya meliputi
segalanya. Aku mendear ucapa khaulah binti salabah.sekalipun tidak seluruhnya,
ia mengadukan suaminya kepada Rasulullah katanya: Rasulullah suamiku telah
menghabiskan masa mudaku dan sudah beberapa kali aku mengandung karenanya,
sekarang, setelah aku menjadi tua dan tidak beranak lagi, ia menjatuhkan zihar
kepadaku! Ya Allah sesunggauhnya aku mengadu kepadamu. Aisyah berkata:
tiba-tiba jibril turun membawa ayat-ayat ini: Sesungguhnya Allah telah
mendengar perkataan perempuan yang mengadu kepadamua tentang suaminya. Yakni
aus bin samit. Tetapi hal ini tidak berarti bahwa setiap orang harus mencari
sebab turunnya setiap ayat, karena tidak semua ayat Al-Qur’an diturunkan karena
timbul suatuperistiwa dan kejadian, atau karena suatu pertanyaan. Tetapi ada
diantara ayat Al-Quran yang diturunkan sebagai permulaan, tanpa sebab mengenai
akidah, iman, kewajiban Islam dan syariat Allah dalam kehidupan pribadi dan
sosial. Al-jabari menyebutkan: Al-Quran ditrunkan dalam dua kategori, yang
tirun tanpa sebab, dan yang turun karena suatu peristiwa atau pertanyaan. Oleh
sebab itu, maka Asbabun nuzul di definisikan sebagai sesuatu hal yang karenanya
Al-Quran diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hari itu
terjadi, baik berupa peristiawa maupun pertanyaan.
Rasanya suatu hal yang berlebihan bila kita memperluas
pengertian asbabun nuzul dengan membentuknya dari berita-berita tentang
generasi terdahulu dan peristiwa-peristiwa masa lalu. As-suyuti dan orang-orang
yang banyak memperhatikan Asbabun Nuzul mengatakan bahwa ayat itu tidak turun
disaat-saat terjadinya sebab. Ia mengatakan demikian itu karena hendak atau
membatalkan apa yang dikatakan oleh wahidi dalam menafsirkan suah Al-Fiil, bahwa
sebab turun surat tersebut adlah kisah datangnya orang-orang habsyah. Kisah ini
sebenarnya sedikit pun tidak termasuk asbabun nuzul. Melainkan termasuk
kategori berita peristiwa masa lalu, seperti halnya kisah kaum nabi Nuh, kaum
samud, pembangunan ka’bah dan lain-lain yang serupa itu. Demikian pula mengenai
ayat dan Allah telah mengambil Ibrahim menjadi kesayangannya, Asbabun nuzulnya
adalah karena Ibrahim dijadikan kesayangan Allah. Seperti sudah di ketahui, hal
itu sedikit pun tidak termasuk kedalam Asbabun Nuzul
E. Faedah Mengetahui Asbabun Nuzul
Ketika seseorang mengalami kesukaran
memahami makna sesuatu ayat al-Quran, ke manakah mereka akan merujuk?
Berdasarkan pendapat Ibnu Taimiyah, beliau “mengetahui sebab turunnya ayat-ayat
al-Quran akan membantu seseorang itu memahami kandungan makna dan kejelasan
maksud ayat-ayat tersebut. Mengetahui asbabun nuzul sangat besar pengaruhnya
dalam memahami makna ayat-ayat dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, para ulama
sangat berhati-hati dalam memahami asbabun nuzul, sehingga banyak ulama yang
menulis tentang itu. Diantara kitab termasyhur yang membahas tentang asbabun
nuzul adalah; Asbabun Nuzul, karya Imam Al-Wahidi, Lubabun Nuqul fi Asbabin
Nuzul karya Imam Suyuthi. Beberapa faedah mengetahui asbabun nuzul antara lain:
1)
Dapat
mengetahui hikmah disyari’atkannya hokum. Imam Al-Wahidi mengatakan, ”Tidak
mungkin orang bisa mengetahui tafsir suatu ayat tanpa mengetahui kisah dan
penjelasan mengenai turunnya lebih dahulu”.
2)
Kekhususan
hukum disebabkan oleh sebab tertentu. Ibnu Taimiyyah mengatakan, ”Mengetahui
asbabun nuzul sangat membantu untuk memahami ayat. Sesungguhnya dengan
mengetahui sebab akan mendapatkan ilmu musabbab”.
3)
Mengetahui
nama orang, dimana ayat diturunkan berkaitan dengannya, dan pemahaman ayat
menjadi lebih jelas.
F. Redaksi Sebab Nuzul
Bentuk redaksi yang menerangkan sebab nuzul itu terkadang
berupa pernyataan tegas mengenai sebab dan terkadang pula berupa pernyataan
yang hanya mengandung kemungkinan mengenainya. Bentuk pertama ialah jika perawi
mengatakan : “Sebab nuzul ayat ini adalah begini”, atau menggunakn fa
ta’qibiyah (kira-kira seperti “maka”, yang menunjukkan urutan peristiwa) yang
dirangkaikan dengan kata “turunlah ayat”, sesudah ia menyebutkan peristiwa atau
pertanyaan. Misalnya, ia mengatakan “telah terjadi peristiwa begini”, atau
“Rasulullah ditanya tentang hal begini,m maka turunlah ayat ini.” Dengan
demikian, kedua bentuk di atas merupakan mernyataan yang jelas tentang sebab.
Contoh-contoh untuk kedua hal ini akan kami jelaskan lebih lanjut.
Bentuk kedua, yaitu redaksi yang boleh jadi menerangkan
sebab nuzul atau hanya sekedar menjelaskan kandungan hukum ayat ialah bila
perawi mengatakan: “Ayat ini turun mengenai ini.” Yang dimaksudkan dengan
ungkapan (redaksi) ini terkadang sebab nuzul ayat dan terkadang pula kandungan
hukum ayat tersebut. Demikian juga bila ia mengatakan “Aku mengira ayat ini
turun mengenai soal begini” atau “Aku tidak mengira ayat ini turun kecuali
mengenai hal yang begini.” Dengan bentuk redaksi demikian ini, perawi tidak memastikan
sebab nuzul. Kedua bentuk redaksi tersebut mungkin menunjukkan sebab nuzul dan
mungkin pula menunjukkan yang lain. Contoh pertama ialah apa yang diriwayatkan
dari Ibn Umar, yang mengatakan:
“Ayat istri-istri kamu adalah ibarat tanah tempat kamu
bercocok tanam (Al Baqarah [2]:223) turun berhubungan dengan menggauli istri
dari belakang.”
Contoh kedua ialah apa yang diriwayatkan dari Abdullah
bin Zubair, bahwa Zubair mengajukan gugatan kepada seorang laki-laki dari kaum
Ansar yang pernah ikut dalam Perang Badar bersama Nabi, di hadapan Rasulullah
tentang saluran air yang mengalir dari tempat yang tinggi; keduanya
mengaliri kebun kurma masing-masing dari situ. Orang Ansar berkata: “Biarkan
airnya mengalir.” Tetapi Zubair menolak. Maka kata Rasulullah: “Airi kebunmu
itu Zubair, kemudian biarkan air itu mengalir ke kebun tetanggamu.” Orang Ansar
itu marah, katanya: Rasulullah, apa sudah waktunya anak bibimu itu berbuat
demikian?” Wajah Rasulullah menjadi merah. Kemudian ia berkata: “Airi kebunmu
Zubair, kemudian tahanlah air itu hingga memenuhi pematang; lalu biarkan ia
mengalir ke kebun tetanggamu.” Rasulullah dengan keputusan ini telah memenuhi
hak Zubair, padahal sebelum itu mengisyaratkan keputusan yang memberikan
kelonggaran kepadanya dan kepada orang Ansar itu. Ketika Rasulullah marah
kepada orang Ansar, ia memenuhi hak Zubair secara nyata. Maka kata Zubair. “Aku
tidak mengira ayat berikut turun mengenai urusan tersebut: Maka demi Tuhanmu,
mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga menjadikan kamu hakim terhadap
perkara yang mereka perselisihkan.” (An-Nisa’[4]:65).
Ibn Taimiyah mengatakan: “Ucapan mereka bahwa ‘ayat ini
turun mengenai urusan ini’, terkadang dimaksudkan sebagai penjelasan mengenai
sebab nuzul, dan terkadang dimaksudkan bahwa urusan itu termasuk ke dalam
cakupan ayat walaupun tidak ada sebab nuzulnya. Para ulama’ berselisih pendapat
mengenai ucapna sahabat: ‘Ayat ini hadis musnad seperti kalau dia menyebutkan
sesuatu sebab yang karenanya ayat diturunkan ataukah berlaku sebagai tafsir daripada
sahabat itu sendiri dan bukan musnad? Bukhari memasukkanya ke dalam kategori
hadis musnad, sedang yang lain tidak memasukkanya. Dan sebagian besar hadis
musnad itu menurut istilah atau pengertian ini, seperti musnad Ahmad dan yang
lain-lain. Berbeda halnya bila sahabat menyebutkan sesuatu sebab yang
sesudahnya diturunkan ayat. Bila demikian, maka mereka semua memasukkan
pernyataan seperti ini ke dalam hadis musnad. Zarkasyi dalam Al Burhan
menyebutkan: “Telah diketahui dari kebiasaan para sahabat dan tabi’in bahwa
apabila salah seorang dari mereka berkata: ‘ Ayat ini utrun mengenai urusan
ini’, maka yang dimaksudkan ialah bahwa ayat itu mengandung hukum urusan
tersebut; bukanya urusan itu sebagai sebab penurunan ayat. Pendapat sahabat ini
termasuk ke dalam jenis penyimpulan hukum dengan ayat, bukan jenis pemberitaan
mengenai suatu kenyataan yang terjadi.”
BAB
III
PENUTUP
Dari uraian diatas dapatlah kita tarik kesimpulan bahwasannya al Quran
mengandung banyak nilai-nilai kehidupan maka dari itu kita patutlah
mempelajarinya. Al Qur’an sebagai mukjizat yang di anugrahkan kepada nabi
Muhammad adalah salah satu kitap Allah yang paling sempurna diantara kitap suci
yang lain. Al Quran diturunkan kepada nabi Muhammad melalui beberapa cara yang
mana dalam penurunan Al-Quran itu sendiri diberikan secara berangsur-angsur
atau bertahap. Di dalam penurunan al-Quran terjadi di dua kota pusat Islam pada
zaman dahulu, kota itu adalah Mekkah dan Madinah dan dari kedua kota tersebut
al Quran memiliki cirri-ciri tersendiri dalam bahasanya karena hal itulah
disebut Makkiyah surat Quran yang turun di Mekkah dan Madaniyah surat Quran
yang turun di Madinah.
Turunnya al Quran kita kenal dengan istilah nuzulul Quran yang sebagaian orang
besar di peringati pada tanggal 17 bulan Ramadhan. Sebagai kalamullah sudah
sepantasnya lah kita mencintai,memelihara,mempelajari segala nilai-nilai yang
terdapat pada Al-Quran tersebut dengan sebaik mungkin, salah satu
wujud bahwa kita mencintai al Quran dengan cara banyak membaca Al-Quraana serta
mengamalkan nilai yang ada di dalamnya. Maka untuk itu marilah kita
bersama-sama berusaha untuk memahami apa yang terkandung dalam al Quran sebagai
kitap suci kita yang diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad.
DAFTAR
PUSTAKA
-Teungku
Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, “Ilmu-ilmu Al Qur’an”. Ilmu-ilmu Pokok
dalam Menafsirkan Al Qur’an, PT. PUSTAKA RIZKI PUTRA,2002 Semarang.
[1]
Al-wahidi mengatakan : tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab
Al-Quran kecuali dengan berdasarkan pada riwayat atau mendengar langsung dari
orang-orang yang menyaksikan turunnya, mengetahui sebabnya dan membahas tentang
pengertiannya serta bersungguh-sungguh dalam mencarinya. Inilah jalan yang
ditempuh oleh ulama salaf. Mereka amat berhati-hati untuk mengatakan sesuatu
mengenai asbabun nuzul tanpa pengetahuan yang jelas.
Muhammad bin sirin mengatakan : ketika kutanyakan kepada
Ubaidah mengenai satu ayat Al-Quran. Di jawabnya bertaqwalah kepada Allah dan
berkatalah yang benar orang-orang yang mengetahui mengenai apa Al-Quran itu
diturunkan telah meninggal.
[2]
As-suyuti berpendapat bahwa bial ucapan para tabiin menunjukkan secara jelas
bahwa asbabun nuzul, maka ucapan itu dapat diterima. Dan mempunyai kedudukan
mursal bila penyandaran kepada tabiin itu benar dan itu dan ia termasuk salah
seorang imam tafsir yang mengambil ilmunya dari para sahabat, seperti mujahid,
Ikrimah dan said bin jubair serta didukung oleh hadis mursal lain.
[3] Kata
Ibnu Jarîr: “Hadis di atas para rawinya adalah rawi shahih”. Pendapat
Ibnu Jarîr juga dikuatkan kerajihannya dengan Hadis yang dinisbahkan
Ibnu Katsîr dalam Tafsîr al-Qur’ân al-‘Adzîmnya(1/323) kepada:
“an-Nasâ’î”. Imâm Jalâludin ash-Suyûthî juga menisbahkan dalam Lubâb
an-Nuqûli fî Asbâb an-Nuzûlinya(Bab I, Surat ke-2: al-Baqarah) kepada:
“an-Nasâ’î, al-Hakim, al-Bazzâr, ath-Thabrânî dan Ibnu Abî Hâtim”, yang bersumber
dari Ibnu ‘Abbâs. Asy-Syaikh Muqbil bin Hadî al-Wadi’î juga menisbahkan dalam ash-Shahîh
al-Musnad min Asbâb an-Nuzûlnya(Surat al-Baqarah, ayat: 272) kepada:
“at-Tirmidzî, al-Haitsamî, adz-Dzahabî dan al-Hâkim”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar