DAFTAR ISI
A. LATAR BELAKANG
B. FAKTA MASALAH
C. PENYEBAB MASALAH INTERNAL
D. Masalah BBM yang Delematis
1. Opsi Delematis
o
Kesatu
o
Kedua
o
Ketiga
o
Keempat
o
Kelima
o
Keenam
o
Ketujuh
E. MASALAH DAN SOLUSI
F. PENUTUP
o
Kesimpulan
BAB I
LATAR BELAKANG
A. KASUS
1. Kenaikan Harga BBM
Saat ini, banyak sekali kegiatan
manusia di muka bumi ini yang menggunakan energi dari Bahan Bakar Minyak (BBM).
Bahkan hampir di setiap lini ada saja energi dari minyak yang digunakan. Sebut
saja memasak, menggerakan mobil/motor, menggerakan mesin-mesin pabrik,
menghidupkan listrik, mejalankan kapal, menerbangkan pesawat dan lain
sebagainya.
Setelah terbuai selama puluhan tahun
dengan melimpahnya sumberdaya minyak bumi, manusia mulai khawatir akan
habis/hilangnya sumberdaya ini apabila dieksploitasi secara terus-menerus.
Kekhawatiran ini dikarenakan manusia masih kesulitan menemukan sumber energi
lain yang serupa manfaatnya maupun ekonomisnya dengan minyak bumi.
Di Indonesia, seruan pemerintah agar
masyarakat menurunkan tingkat konsumsi energi BBM dengan segala cara,
sepertinya kurang berhasil. Terbukti konsumsi BBM per tahunnya selalu
meningkat. Padahal seruan ini sudah membawa-bawa berbagai macam alasan,
diataranya adalah untuk mengurangi emisi/pencemaran udara, mengurangi efek
global warming dan lain sebagainya, termasuk untuk menghemat subsidi BBM dari
APBN yang terus meningkat.
Tapi upaya-upaya itu seperti tidak
digubris oleh masyarakat kita. Lihat saja sekarang, berapa kali lipat jumlah
sepeda motor dibandingkan 10 tahun yang lalu? berapa jumlah mobil dibandingkan
dengan 10 tahun yang lalu? Kendaraan bermotor seperti sepeda motor dan mobil
yang dulu merupakan barang mewah, sekarang seperti jajanan pasar saja yang
siapa saja bisa membeli termasuk masyarakat golongan ekonomi lemah. Kemudahan
dalam pembelian dengan adanya perusahaan-perusahaan pembiayaan merupakan salah
satu faktor utama. Di samping itu, regulasi pemerintah dalam membatasi jumlah
kendaraan bermotor juga seperti datang terlambat.
Peningkatan jumlah kendaraan
bermotor sudah barang tentu meningkatkan konsumsi Bahan Bakar Minyak. Padahal
sebagian besar produk BBM di Indonesia yang beredar di pasaran (SPBU) adalah
BBM bersubsidi. Apabila tidak dicarikan solusi, Negara pasti akan koleps karena
devisit anggaran gara-gara APBN banyak dipakai untuk subsidi BBM, yang entah
siapa yang minum. Sebenarnya, apabila anggaran subsidi BBM tersebut
dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan lain, pasti akan lebih bermanfaat,
asal tidak dikorupsi.
2. Fakta
Masalah
Sudah bisa dipastikan, kenaikan BBM
akan merugikan masyarakat. Pengguna BBM seperti pengendara motor dan mobil akan
langsung merasakannya. Transportasi umum juga sudah pasti akan menaikkan ongkos
jasanya, sehingga pengguna transportasi umum juga akan segera merasakan
dampaknya. Lalu, para pengguna transportasi umum kemungkinan akan beralih ke
sepeda motor untuk berhemat, sehingga kenaikan harga BBM pun akan membunuh
transportasi umum. Semuanya akan kejepit.
Tapi tidak hanya sektor transportasi
yang akan terkena dampaknya. Dalam Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2012 Tentang
Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu, disebutkan
beberapa kategori pengguna BBM bersubsidi selain transportasi. Mereka adalah
usaha perikanan yang terdiri dari nelayan dan pembudi daya ikan skala kecil;
usaha pertanian kecil dengan luas maksimal 2 hektar; usaha mikro; dan pelayanan
umum seperti krematorium. Semua pengguna ini akan terkena dampak kenaikan harga
BBM.
Logikanya mirip dengan dampak di
sektor transportasi. Kita ambil contoh petani kecil tanaman pangan. Harga
tanaman pangan para petani ini akan naik, karena ongkos produksi untuk
memproduksi tanaman pangannya akan naik akibat kenaikan harga BBM. Artinya,
para pembeli tanaman pangan para petani ini akan terkena dampaknya. Lalu,
dengan lumayan banyaknya tanaman pangan impor, ada kemungkinan para pembeli
tanaman pangan si petani akan beralih ke tanaman pangan impor. Akibatnya,
kenaikan harga BBM pun akan membunuh usaha pertanian si petani kecil.
Kenaikan BBM memang cenderung akan
menaikkan harga barang-barang lain atau inflasi. Para ahli pun sudah
memprediksinya, meski dengan angka yang beragam. Pengamat ekonomi Aviliani,
misalnya, menyatakan bahwa kenaikan harga BBM akan mengakibatkan tingkat
inflasi nasional tahun ini menjadi 6,5%. “Apabila kenaikan BBM berkisar Rp1.500
sampai Rp2.000 kemungkinan inflasi akan bertambah sekitar 1 hingga 2 persen
sehingga inflasi nasional akan naik menjadi sekitar 6,5%,” ungkap Aviliani
seperti dikutip Antaranews.com (25/2).
Tahun 2012 ini pemerintah kembali
dihadapkan pada kenaikan harga minyak dunia. Meskipun kenaikan tersebut dipicu
oleh ketegangan politik sesaat di Timur Tengah, tidak ada seorang pun yang
berani memprediksi sampai kapan berlangsung.
Banyak yang menyarankan bahwa tahun
2011 pemerintah seharusnya sudah menaikkan harga BBM, khususnya premium secara
bertahap agar dampaknya tidak memberatkan. Namun, pemerintah tidak mendengarkan
aspirasi tersebut.
Sekarang pemerintah mencoba
membatasi BBM mulai April 2012 dan menutup kenaikan harga BBM. Upaya sudah
dilakukan, tetapi belum siap dan bahkan keteteran persiapannya, baik dari sisi
infrastruktur maupun sosial-ekonomi. Dengan tekanan harga minyak dunia, kini
pemerintah mulai berpikir realistis untuk menaikkan harga BBM. Sayang,
pemerintah tidak bisa bertindak cepat karena tidak memiliki landasan hukum
akibat lalai dalam UU APBN 2012 Pasal 7 Ayat 4 dan Ayat 6.
Kejadian 2005 dan 2008 terulang
kembali, kenaikan harga BBM tidak bisa ditawar lagi. Dengan subsidi akan
mencapai Rp 200 triliun jika harga BBM tidak dinaikkan, pemerintah bermaksud
menurunkan harga pada tingkat yang wajar. Caranya seperti yang diwacanakan di
media. Pertama, melalui penetapan subsidi per liter sepanjang tahun atau kedua,
penetapan (kenaikan) harga per liter satu kali dengan besaran tertentu.
Alternatif pertama berarti harga
premium akan berubah sesuai dengan harga keekonomiannya (atau harga pasar).
Kebijakan ini sangat membantu APBN memberikan kepastian anggaran subsidi dan
akan diadministrasikan oleh Pertamina, seperti Pertamax. Bedanya untuk Premium
masih akan diberlakukan sistem subsidi harga. Kebijakan ini ada kemungkinan
bertentangan dengan UU Migas karena Mahkamah Konstitusi telah menghapus pasal
yang menyebutkan pola penetapan harga BBM berdasarkan harga pasar. Alternatif
ini jika lolos dari sisi hukum akan memberikan kepastian dari sisi APBN.
Risikonya adalah apabila harga minyak dunia turun, pendapatan minyak turun,
sementara subsidi BBM tetap alhasil APBN bisa tekor.
Alternatif kedua adalah kenaikan
harga BBM. Sangat sederhana dan mudah, tetapi besarannya sulit ditentukan
karena ketidakpastian harga minyak dunia. Belum lagi apabila dilakukan secara
agresif, dampak sosial-ekonominya akan terasa berat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Penyebab
Masalah Internal
Yang pertama Harga minyak dunia melebihi
angka USD.100, dan yang kedua asumsi harga minyak di APBN 2011 pada angka USD80
per barel, dan jika harga minyak mencapai USD100 per barel, dibutuhkan tambahan
subsidi sebesar Rp64 triliun.
Tahun 2012, anggaran subsidi BBM
Rp123 triliun dan listrik Rp45 triliun dengan asumsi harga minyak mentah dunia
USD90, dan setiap kenaikan harga minyak mentah dunia sebesar USD1 akan menambah
beban subsidi BBM dan listrik sebesarRp3,2 triliun.
Setelah sempat sekian lama
terkatung-katung tanpa adanya kejelasan, Pemerintah tampaknya benar-benar akan
menaikkan harga BBM pada pertengahan tahun 2012 nanti. Pada Tahun 2011 yang
lalu sebenarnya pemerintah telah membentuk sebuah tim kajian dari tiga
perguruan tinggi yang diketuai oleh anggito abimanyu. Tim kajian ini bekerja
bukanlah tanpa hasil karena sesungguhnya tim ini telah merumuskan beberapa
rekomendasi yang digunakan dalam menganalisa kebijakan naiknya harga BBM pada
tahun 2012 ini. Dan salah satu poin dalam rekomendasi itu adalah menganjurkan
agar pemerintah baru mengimplementasikan naiknya harga BBM itu pada bulan April
2012 ini. Namun entah karena sebab apa, seluruh hasil kajian itu tak pernah
dipakai hingga saat ini.
Pada akhir tahun 2011 pemerintah
bukannya mengimplementasikan hasil kajian tersebut namun malah mengeluarkan
wacana yang kurang masuk akal yaitu membatasi konsumsi BBM dan melakukan
konversi ke pemakaian gas. Hal ini Disebut kurang masuk akal karena kebijakan
membatasi konsumsi BBM sesungguhnya tidak efektif tatkala diterapkan. Kita
seringkali melihat himbauan terkait pembatasan pemakaian BBM bersubsidi
di beberapa pom bensin, namun sampai saat ini himbauan itu masih dianggap
sebagai angin lalu oleh masyarakat. Hanya beberapa orang di kalangan atas yang
memang mematuhinya walaupun seringkali orang itu melakukannya karena gengsi
semata yang disebabkan oleh dia memiliki mobil mewah sehingga harus membeli
bensin yang juga tidak standar yaitu pertamax. Adalagi wacana pemerintah untuk
membatasi pemakaian bensin subsidi, yaitu dengan melakukan program konversi
ke gas. Namun seperti yang kita tahu, infrastruktur di Indonesia sendiri sangat
belum mendukung untuk dilakukannya program konversi gas itu,selain karena
membutuhkan dana besar untuk melaksanakan program konversi untuk membangun
stasiun pengisian bahan bakar gas, juga diperlukan proses panjang dan waktu
yang cukup lama untuk mampu membiasakan masyarakat yang sudah terbiasa
menggunakan BBM bersubsidi.belum lagi ditambah juga biaya yang harus dibayar
oleh masyarakat untuk memasang alat di kendaraan mereka untuk mampu menggunakan
bahan bakar gas. Sehingga sangat terlihat bahwa program ini sebenarnya berjalan
dengan sangat dipaksakan dan belum menjadi solusi optimal dalam menyelesaikan
permasalahan BBM di Indonesia. Setelah kritik bertubi-tubi berdatangan kepada
pemerintah, akhirnya pemerintah pun mengeliminasi kebijakan tersebut.
Pro kontra kenaikan harga BBM ini
sebetulnya sudah dimaklumi oleh sebagian besar masyarakat. Mereka paham atas
dua situasi yang dialami Indonesia: cadangan minyak yang menipis (sehingga kita
telah lama menjadi importir) dan harga minyak internasional yang merosot.
Mayoritas rakyat juga paham bahwa subsidi minyak sebagian besar secara langsung
dinikmati oleh golongan berpendapatan menengah atas. Bahkan, jika dibandingkan
dengan masa lalu, sekarang terdapat fenomena yang jarang ditemui: parlemen/DPR
mendorong agar pemerintah menaikkan harga BBM. Ini jelas hal yang menarik,
sebab sejak dulu parlemen paling kritis terhadap rencana kenaikan harga BBM.
Memang sampai kini masih ada
beberapa anggota parlemen/partai politik yang menolak rencana tersebut, tapi
jumlahnya tidak banyak sehingga hampir pasti kebijakan kenaikan BBM disetujui
oleh DPR/MPR .karena seperti yang kita ketahui, para anggota dewan kita
termasuk kalangan yang memang mengagungkan kenyamanan mereka sendiri tanpa
memperdulikan kondisi yang berkembang di masyarakat
Realita lain yang perlu kita cermati
sebagai bahan pemikiran sebelum menaikkan harga BBM di masyarakat adalah masih
sangat buruknya infrastruktur dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan. Di
luar Jawa sangat sering ditemui sarana jalan dalam kondisi rusak berat sehingga
mengganggu pergerakan kegiatan ekonomi, termasuk distribusi komoditas pangan.
Kita pasti pernah mendengar bahwa
salah satu alasan pemerintah menaikkan harga BBM adalah demi menyelamatkan
fiskal. Salah satu argument yang berkembang di masyarakat adalah tidak mungkin
pemerintah terus-terusan menanggung subsidi minyak yang setiap tahun mencapai
200 triliun padahal minyak bersubsidi itu hanya dinikmati golongan masyarakat
menengah keatas.
Menteri ESDM Jero Wacik pernah
mengungkapkan pemerintah telah mengajukan dua opsi, yakni kenaikan Rp1.500 per
liter dan subsidi ditetapkan sebesar Rp2.000 per liter dan pembatasan BBM.
Meskipun pemerintah lebih condong pada kenaikan BBM, fungsipembatasan akan
tetap berlaku dan berjalan. Kalau rencana pemerintah ini disetujui DPR dengan
pengesahan APBN-P 2012, pemerintah juga berjanji akan memberikan kompensasi
kepada masyarakat. Kompensasi ini dalam berbagai bentuk seperti lebih sering
membagikan BLT, beras miskin, beasiswa, serta kompensasi transportasi berupa
pemberian voucher gratis angkot atau bis sekolah. Pertanyaannya saat ini adalah
bagaimana proses monitoring yang akan dilakukan pemerintah sendiri terkait kebijakan
kompensasi yang akan diberlakukan apabila kenaikan harga BBM ini telah
disetujui DPR? Karena sampai saat ini masih dapat kita lihat bahwa banyak
kebijakan pemerintah seperti BLT ini yang belum benar-benar bisa optimal dan
bermanfaat untuk masyarakat banyak.
Kita sering melihat data statistik
di televisi ataupun media cetak yang menunjukkan fakta mencengangkan bahwa 40 %
Belanja APBN habis digunakan untuk belanja pegawai. Pertumbuhan untuk pos
belanja pegawai itu sesungguhnya sangatlah fantastis, yaitu menembus 22,5
persen setiap tahunnya. Padahal pertumbuhan total belanja negara hanya sekitar
13% tiap tahunnya. Intinya sebenarnya sebagian besar anggaran kita habis untuk
biaya birokrasi, bukan pembangunan ataupun pelayanan masyarakat. Padahal
pelayanan publik di lembaga pemerintahan Indonesia masih belum bisa dibilang
baik. Kita masih sering mendengar buruknya wajah pelayanan publik di negeri
ini, mulai dari waktu pelayanan yang lama hingga bentuk pelayanan yang masih
dipandang tidak sesuai seperti yang seharusnya diterima oleh masyarakat.
Ditambah lagi dengan fakta bahwa
sampai saat ini kebocoran anggaran pemerintah belumlah bisa disiasati dengan
maksimal karena tingkat korupsi atau penyalahgunaan uang negara masihlah bisa
dibilang sangat tinggi. Jadi realita yang berkembang saat ini di masyarakat
sungguh sangat memprihatinkan. Di satu sisi masyarakat sebenarnya paham akan
kemungkinan naiknya harga BBM karena melihat beban APBN pemerintah akibat
adanya subsidi yang sangat tinggi. Namun disisi lain masyarakat terang-terangan
menunjukkan kekecewaannya terhadap pengelolaan uang negara oleh pemerintah
dikarenakan sangat tingginya tingkat korupsi di berbagai instansi daerah.
Pemerintah tampaknya juga sangat
menyadari akan realitas sosial yang terjadi di masyarakat itu. Namun tampaknya
tidak banyak pilihan yang bisa diambil pemerintah terkait kebijakan yang akan
mereka lakukan mengenai Bahan Bakar Minyak itu untuk ke depannya. Yang perlu
kita sadari adalah kita sendiri tidak akan bisa mengambil keputusan yang bisa
menyenangkan banyak pihak. Selalu ada pihak yang akan merasa kurang sepakat
dengan keputusan yang kita ambil. Begit juga dengan keputusan pemerintah. Pasti
ada beberapa pihak eksternal maupun internal yang tidak sepakat dengan
keputusan yang pemerintah ambil. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah mampu
mensiasati banyak permasalahan yang bergejolak di tengah masyarakat saja serta
bagaimana pemerintah mampu mengatasi permasalahan ini dengan lebih arif dan
bijaksana serta menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama yang perlu
diperhatikan dalam pengambilan setiap keputusannya saja.
B.
Masalah BBM Yang Dilematis
a.
Opsi
Delematis
Berita utama (headline news) pada
berbagai media masa akhir-akhir ini masih berkisar pada rencana pemerintah
untuk menaikkan harga BBM. Memang, Pasal 14ayat 2 dari UU APBN-P 2008 telah
memberi keluwesan bertindak pemerintah untuk mengambil langkah ini tanpa lagi
harus melalui proses pembahasan APBN-P yang kesekian kalinya, mengingat harga
minyak dunia yang sangat fluktuatif. Di lain pihak, Pasal ini juga memberi
catatan bahwa andai kata keputusannya adalah menaikkan harga BBM maka jalan
yang ditempuh ini harus menjadi opsi terakhir setelah berbagai opsi alternatif
dipertimbangkan secara tuntas. Beberapa opsi alternatif atau yang komplementer
atas kenaikan harga BBM yang dikemukakan (dan seberapa jauh alternatif tersebut
realistis atau tidak) antara lain adalah sebagai berikut.
·
Pertama,
Menaikkan produksi minyak bumi
Indonesia. Alternatif ini tidak realistis karena produksi minyak bumi Indonesia,
sebagaimana halnya pada sebagian besar negara produsen minyak bumi saat ini,
telah melewati tingkat puncaknya sehingga cenderung untuk terus menurun. Jumlah
produksi yang pada APBN 2008 dipatok sebesar 1,034 juta barrel/hari bahkan
harus direvisi ke bawah menjadi hanya 927 ribu barrel/hari pada APBN-P 2008.
·
Kedua,
Sebagai anggota OPEC meminta
organisasi ini untuk mengupayakan penurunan harga minyak dunia. Walaupun
Indonesia dapat menghimbau sebagai suatu sikap moral suasion, dari sudut
kekuatan ekonomi Indonesia mempunyai pangsa suara yang kecil dan bahkan ada
kemungkinan untuk keluar dari lembaga ini.
·
Ketiga,
Mensubstitusi penggunaan minyak
tanah rumah tangga dengan gas tabung. Opsi ini juga tidak akan banyak membantu
APBN karena langkah ini lebih banyak tertuju pada peralihan pola penggunaan
energi masyakat daripada sebagai suatu jalan keluar atas terjadinya
ketidakseimbangan keuangan negara.
·
Keempat,
Mencari dana pinjaman negara donor
untuk membiayai pengeluaran subsisi BBM dan subsidi listrik yang membengkak.
Opsi ini juga kurang realistis, karena para donor, terutama dari kalangan donor
kelompok Bank Dunia dan ADB, cenderung tidak bersedia memberi pinjaman dengan
syarat lunak apabila akan digunakan untuk membiayai subsidi APBN.
·
Kelima,
Meminta Bank Indonesia untuk
membiayai defisit APBN (seigniorage). Opsi ini juga sulit dilaksanakan karena
kebijakan ini akan meningkatkan “ekspektasi inflasi” yang tinggi pada
masyarakat yang akan menimbulkan perilaku masyarakat yang lebih cenderung
memegang barang daripada uang sehingga secara nyata akan mewujudkan tingkat
inflasi yang tinggi.
Dalam proses kebijakan publik, hal
ini juga akan tidak mudah dilaksanakan pada keadaan status Gubernur Bank
Indonesia tidak lagi, bersama-sama dengan Menteri Keuangan, menjadi bagian dari
suatu Dewan Moneter.
·
Keenam,
Meningkatkan penerimaan negara dari
hasil minyak dengan meningkatkan pangsa hasil penjualan minyak dalam kontrak
bagi hasil dengan para perusahaan minyak. Hal ini dapat dilakukan melalui
kemungkinan menurunkan unsur “cost recovery” yang merupakan faktor pengurang
atas hasil penjualan bruto untuk sampai pada hasil penjualan neto (lihat
Diagram I). Opsi ini, walaupun lebih mungkin daripada berbagai opsi sebelumnya,
akan sulit dicapai dalam jangka pendek mengingat akan memerlukan terjadinya
perubahan institusional, misalnya perlunya lagi dibentuk dewan komisaris untuk
mengawasi jalannya “good corporate governance” perusahaan negara maupun
perusahaan minyak bagi hasil asing di bidang minyak.
·
Ketujuh,
Lebih menurunkan lagi alokasi APBN
untuk lembaga pemerintah. Opsi ini telah ditempuh sehingga penurunan lebih
lanjut dapat menganggu jalannya roda pemerintahan.
b.
Masalah
dan solusinya
Terlalu
banyak masalah melanda negeri ini,
seperti benang kusut, entah dari mana harus ditarik solusinya. Bila dikibaskan
koran pagi di depan wajah Anda, tampak headline berita yang seringnya, membuat
hati ini kecut. Nyalakan televisi, muncul wajah-wajah koruptor yang terus
mengarang alibi membela diri. Diselingi berita tentang sekolah rubuh, buruh
yang hidup di bawah garis kemiskinan, anak-anak dan bayi yang kurang gizi,
pelecehan terhadap perempuan di ruang publik, dan seterusnya. Bad news is a
good news, benar-benar tersaji setiap hari di Indonesia.
Salah satu isu yang sedang hangat-hangatnya,
adalah isu kenaikan harga BBM. Perspektif umum saya, BBM memang sudah
semestinya naik, karena harga minyak dunia memang sedang naik. Saya tidak paham
bagaimana perhitungannya, tetapi analisis dangkalnya, bila BBM tidak dinaikkan,
untuk menutupi anggaran pembangunan, larinya ke hutang luar negeri.
Tetapi, hati kecil tentu saja
berkata, BBM jangan sampai naik. Bila BBM naik, harga-harga kebutuhan pokok
pasti akan naik. Tarif angkutan umum, naik. Begitu pula, tarif dasar listrik.
Tentu daya beli masyarakat akan turun, berujung pada inflasi yang diperkirakan
akan mencapai enam persen. Empat sampai lima juta warga terancam miskin.
Untuk meredam gejolak sosial
pascakenaikan harga BBM April medatang, pemerintah kembali mengucurkan Bantuan
Langsung Tunai (BLT). Dari semula Rp100 ribu, menjadi Rp150 ribu. Menurut
Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri, cara ini adalah efektif untuk meredam
gejolak sosial pascakenaikan harga BBM. Katanya, tidak ada cara lain dan yang
paling efektif hanyalah uang.
Tidaklah mudah memang, membuat
kebijakan untuk sekira 250 juta orang yang mayoritas hidup di bawah garis
kemiskinan. Belum lagi, kebijakan untuk menanggulangi kenaikan BBM harus segera
diambil. Hingga muncul pertanyaan, akan tepatkah kebijakan yang diambil? Atau justru
makin bertambah masyarakat miskin secara jumlah? Indonesia sangat jauh dalam
mencapai konsepsi welfare state.
Ambil contoh, kebijakan BLT yang
sudah saya singgung sedikit di atas. BLT sangat tidak mencerdaskan masyarakat.
Meskipun, bagi masyarakat toh bukan itu masalah pokoknya. Masalahnya bagi
masyarakat, BLT yang hanya Rp150 ribu, tidak akan membantu menutupi kebutuhan
sehari-sehari.
Kemudian, yang tidak kalah krusial,
adalah pendistribusian. BLT untuk warga miskin. Standar miskin apa yang dipakai?
Siapa yang bisa dikatakan miskin? Apakah kita bicara tentang kemiskinan absolut
atau relatif? Banyak masyarakat yang kualitas hidupnya masih jauh dari baik,
tapi belum bisa dikatakan miskin karena kategori tertentu.
Mengapa BLT saya anggap tidak
mencerdaskan? Karena masyarakat jadi diinternalisasikan untuk mendapat solusi
yang instan pascakenaikan harga BBM. Masyarakat tidak dirangsang untuk mandiri
secara ekonomi. Usaha-usaha domestik jika berkembang akan menyerap banyak
tenaga kerja, menghasilkan produk yang inovatif, dan tentu saja akan mendongkrak
perekonomian nasional.
Masyarakat hanya diberi uang tunai
untuk mencukupi kebutuhan (itu juga sebenarnya tidak cukup). Jangankan untuk
mengembangkan usaha, yang terpikir adalah bagaimana harus makan hari ini.
Seharusnya program pemerintah harus memacu masyarakat untuk kreatif menghidupi
dirinya sendiri.
Menyikapi isu kenaikan BBM seperti
dalam situasi serba salah. BBM harus naik dan kebijakan pascakenaikan harus
seiring dijalankan untuk meredam gejolak sosial yang pasti terjadi. Pertanyaan
setiap orang sama, akankah kebijakan ini akan sedikit demi sedikit membawa
rakyat Indonesia menjadi sejahtera? Secara teori, untuk memetakan aspirasi
menjadi sebuah kebijakan, butuh proses.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebagai warga Negara Indonesia
terutama kaum pemuda-pemudi sebagai generasi penerus bangsa, seharusnya kita
bangga dengan Negara Indonesia karena maju atau tidaknya Indonesia ada ditangan
kita. Kita sebagai ujung tombak negara diharuskan untuk menjadikan negara yang
lebih baik dimasa yang akan datang. Indonesia tidaklah seburuk yang
dibayangkan, banyak sekali hal-hal yang harus dibanggakan oleh Negara ini.
Walaupun masih banyak kekurangan dari Negara ini, kita tidak seharusnya
menjelek-jelekkannya tapi kita bahu-membahu memperbaiki Negara ini.
http://myblogkujira.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar